Header Ads

Ini Kronologis Penangkapan Buraq

PeusanganNews, IDI— Seorang anak buah Din Minimi bernama Syahri alias Buraq (18) warga Gampong Padang Kasap, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, berhasil diringkus Polisi di Gampong Let Bener Kelipah, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (24/11) pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dilansir PeusanganNews dari Serambinews.com, Syahri alias Buraq (18) ditangkap oleh tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur, paska seminggu melakukan operasi pencarian Din Minimi dan anggotanya melalui operasi Kilat Rencong dikawasan hutan Aceh Timur yang diduga dijadikan tempat persembunyian Din MInimi dan anggotanya.


Syahri alias Buraq (18) diringkus Polisi di Gampong Let Bener Kelipah, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (24/11) pukul 00.30 WIB.

Polisi selain mengamankan Syahri alias Buraq, juga mengamankan adik kandung Buraq bernama Nasir (15), serta 4 orang warga Kecamatan Indra Makmu, yaitu Sarkawi (22),Samsuri (20) dan Sukandar (25) tahun.

Tidak ada senjata api yang disita saat Syahri alias Buraq ditangkap Polisi, hanya satu unit handphone yang diamankan.

Syahri alias Buraq merupakan anak buah Din Minimi yang dibekali senjata api jenis AK-47 dan pernah bertugas menjaga sandera penculikan Burhanuddin dan istrinya yang saat ini kedua korban masih dalam penyandraan kelompok Din Minimi.

Polisi hingga saat ini masih melakukan pengembangan dan mendalami keterlibatan kelima warga yang diamankan.[aceh.tribunnews.com]
Diberdayakan oleh Blogger.