Pemilik Ijazah Palsu Ditahan di Polresta
PeusanganNews - Kasus pemalsuan ijazah yang ditangkap petugas di UIN Ar-Raniry pada Jumat (6/11) lalu, yang semula ditangani Polsek Syiah Kuala, kini dialihkan ke Polresta Banda Aceh. Bahkan pelaku yaitu NJ dari Nisam, Aceh Utara itu kini diamankan di Mapolresta Banda Aceh.
Menurut sumber di Polresta Banda Aceh, pengalihan penyelidikan ke Polresta setelah satu hari diamankan di Polsek Syiah Kuala. Bukan hanya NJ yang telah diminta keterangan, penyidik juga telah memintai keterangan tiga orang saksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita berprofesi guru SD di wilayah Nisam, Aceh Utara, berinisial NJ, ditangkap saat melegalisir ijazah yang diduga palsu di Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Jumat (6/11) siang.
Penangkapan itu berawal dari datangnya NJ ke Fakultas Tarbiyah pada Senin, (2/11) lalu untuk melegalisir ijazah. Karena tak langsung dilegalisir, ia pun pulang ke Aceh Utara. Pada Jumat pagi ia datang lagi ke fakultas itu. Namun, baru bisa dimintai keterangan oleh dekan sekira pukul 14.00 WIB di ruang dekan.
Setelah mengaku bahwa ijazah itu palsu, pihak fakultas pun menyerahkan NJ ke polisi disertai barang bukti ijazah yang diduga palsu itu. Serambi yang ikut hadir pada rapat tertutup itu mendengar langsung pengakuan NJ bahwa ia membeli ijazah tersebut seharga Rp 7 juta dari seorang pegawai di Dinas Pendidikan Aceh Utara pada tahun 2009.
Menurut NJ, saat itu ia sedang kuliah diploma II di salah satu universitas di Banda Aceh, namun ditawari ijazah S1 oleh kenalan suaminya. “Suami saya yang urus dengan pegawai Disdik Aceh Utara tersebut. Suami saya bilang biaya pengurusannya 7 juta rupiah,” kata NJ waktu itu.[aceh.tribunnews.com]
