Header Ads

Pemerintah Sepakat Kucurkan Dana Untuk Tutupin Difisit BPJS

PeusanganNews - Pemerintah menggelar rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) untuk membahas kucuran dana kepada BPJS untuk mengatasi defisit keuangan yang pada tahun 2017 mencapai Rp9,7 triliun dan diperkirakan meningkat di tahun ini.

Namun, di sisi lain, ada peraturan yang sudah diterbitkan BPJS yakni Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdijampelkes) nomor 2, 3, dan 5 tahun 2018.

Yang mana, seperti diketahui, peraturan tersebut diterbitkan guna menutup defisit keuangan BPJS, tetapi justru menuai polemik dari banyak pihak, seperti dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Fahmi Idris mengatakan dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa hasil rapat ditunggu hingga minggu depan.

"Kenapa minggu depan, karena ini menyelesaiman review BPKP(Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) terhadap defisit cash flow," ujarnya di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2018).

Baca = Pemerintah Kucurkan Dana Tutupi Defisit, Mungkinkah Aturan Baru BPJS Dibatalkan?

Dengan kondisi seperti itu, dikatakan Fahmi, Perdijampelkes nomor 2, 3, dan 5 tahun 2018 berada pada status quo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ikut dalam rapat juga mengatakan hal serupa.

"Tujuannya untuk melihat secara detail tagihan yang sudah dibayarkan pemerintah hingga 2018 bulan Juli kemarin dan komponennya," ujarnya

Dikatakan Sri Mulyani bahwa pemerintah juga ingin melihat pola masyarakat dalam hal menggunakan fasilitas kesehatan.

"Jadi kita tunggu saja minggu depan," tambahnya.

Dalam RTM yang digelar di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), hadir beberapa menteri kabinet, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Selain itu, hadir pula Direktur Utama BPJS Fahmi Idris beserta jajaran stafnya.

Adapun RTM dipimpin langsung Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, dan berlangsung secara tertutup.

Sumber : Trimbunnews
Diberdayakan oleh Blogger.