Header Ads

Ini Kata Saksi Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ruslan Usai Diperiksa Penyidik Polda Aceh

BIREUEN - Dua tokoh masyarakat Kabupaten Bireuen, Tarmizi A Hamid dan Munawar Yusuf Senin 23 November 2015 hadir di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor tentang kasus dugaan ijazah bermasalah Bupati Bireuen Ruslan M Daud. Keduanya diperiksa di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditermum) Polda Aceh. 

Pemanggilan terhadap Tarmizi dan Tgk Munawar terkait bukti laporan mereka bernomor agenda LP/1224/X/2015 Bareskrim tertanggal 22 Okteber 2015, tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen serta memberikan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 jo pasal 266 KUHP pidana.


Tarmizi A Hamid (Tar Beuligat) yang menjalani pemeriksaan selama lima jam (dari pukul 10.00 Wib ? 15.00 Wib) kepada wartawan Selasa (24/11) menguraikan, pemeriksaan terhadap dirinya di Polda Aceh merupakan pemanggilan pertama dalam kapasitas sebagai saksi pelapor dugaan ijazah palsu Bupati Bireuen Ruslan M Daud sebagaimana pernah dilaporkan olehnya ke Mabes Polri baru-baru ini.

"Dalam pemeriksaan selama lima Jam itu saya disuguhkan dengan 19 pertanyaan terkait dugaan ijazah palsu Ruslan M Daud yang telah digunakan untuk syarat utama pencalonan dirinya menjadi Bupati Bireuen," kupas Beuligat.

"Keseriusan kinerja pihak kepolisian dalam mengungkap kejelasan kasus ini patut diapresiasi. Namun dalam melewati proses pengungkapannya tidak jalan ditempat, apalagi sejumlah nama saksi lain juga akan menyusul menghadap penyidik Polda Aceh untuk menguatkan keterangan yang telah saya sampaikan".

Sementara saksi Munawar Yusuf yang juga merupakan salah satu rival Ruslan M Daud dalam pesta pilkada 2012 kepada wartawan mengaku jika dirinya juga sudah memberikan jawaban dari 17 pertanyaan selama tujuh jam (pukul 15.00 Wib ? 22.00 Wib) kepada penyidik Polda Aceh, terkait keaslian ijazah palsu Bupati Bireuen.

Menurut keterangan Munawar, secara pribadi dirinya sangat dirugikan dengan mencuat kasus yang menjadi polemik dalam masyarakat Kabupaten Bireuen, semoga saja pihak kepolisian bersikap serius dan tegas dalam menanggani kasus ini.

"Semoga kasus ini cepat terungkap dan pihak penyidik kepolisian agar secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Ruslan M Daud untuk di minta keterangan," demikian harapan Munawar Yusuf yang pernah berbuat untuk kemajuan Kabupaten Bireuen ketika dirinya menduduki kursi salah seorang Wakil Ketua DPRK Bireuen priode 2002 - 2007.[BN]
Diberdayakan oleh Blogger.