Kabar Gembira Irwandi Yusuf Tingkatkan Komitmen Honor Guru Bakti Sesuai UMR Di Aceh
PeusanganNews | Banda Aceh - Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf mengatakan. Semua guru honor dan bakti di Aceh akan mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Namun dia tak menyebut secara pasti berapa angka dimaksud. "Kita lihat, sesuai dengan jam dia mengajar," kata Irwandi pada awak media, Kamis (14/9/2017). Sekedar mengulang, UMR di Aceh Rp 2,5 juta.
Irwandi mengatakan itu, usai menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Aceh - Perubahan (APBAP), pada ketua DPR Aceh Muharuddin, S.Sos, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh, Jalan T. Daud Beureueh, Kuta Alam, Banda Aceh.
Katanya, selain gaji guru sesuai UMR, dalam KUA-PPAS perubahan ini juga mengajukan tunjangan untuk masing-masing anak yatim menjadi Rp 2,4 juta per tahun. Sebelumnya, tiap anak yatim di Aceh hanya mendapatkan Rp 1, 8 juta per tahun. Dia berharap, beberapa usulan Pemerintah Aceh dalam KUA- PPAS APBA ini dapat dibahas di DPR Aceh, untuk segera dijadikan Qanun APBA Perubahan. Sehingga, secepatnya dapat dinikmati oleh guru honor dan bakti di Aceh.
Selain itu, Irwandi Yusuf juga mengakui serapan APBA masih dibawah 60 persen. "Mungkin setelah termen ini, dalam bulan Oktober 2017 serapannya mencapai 90 persen lebih," jelas Irwandi Yusuf.
Sumber : MODUS ACEH